Wednesday, December 2, 2009

Polresta Bogor Tangkap Pengedar Uang Palsu

When most people think of tech, what comes to mind is usually basic information that's not particularly interesting or beneficial. But there's a lot more to tech than just the basics.

Para pengedar uang palsu ini termasuk gembong besar.


BOGOR-- Jajaran Resort Kriminal (Reskrim) Polres Kota Bogor, Jawa Barat, menangkap tiga tersangka pengedar uang palsu (upal) antarpulau yang beredar di Indonesia. Bersama tersangka, Polresta juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa uang palsu senilai Rp 500 ribu, masing-masing uang lembaran Rp 100 ribu.

Kualitas uang palsu yang diedarkan oleh pelaku sangat bagus. "Mereka sanggup membuat uang palsu dengan kualitas yang cukup bagus. Bahkan, mereka membuat uang palsu yang hampir menyerupai uang asli," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah, di Bogor, Selasa (1/12). Penangkapan dilakukan, Sabtu (29/11) lalu. Ketiga tersangka dibekuk di dua tempat terpisah.

Menurut Irwansyah, lokasi penangkapan tersangka pengedar uang palsu antarpulau itu, yakni di daerah Parung dan satu orang lagi di daerah Cijahe. Ketiga tersangka itu bernama Yasin (60 tahun), Aming (49), dan Bahrudin (54). "Yasin dan Aming dibekuk di Parung, sedangkan Bahrudin di kawasan Cijahe," ungkapnya.

Tersangka Yasmin dan Aming merupakan warga Kampung Pemekansari, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Sedangkan Bahrudin, merupakan warga Kampung Cijahe, Kelurahan Curung Mekar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut Irwansyah, ketiga tersangka merupakan pengedar.

Sometimes the most important aspects of a subject are not immediately obvious. Keep reading to get the complete picture.

Penangkapan tersebut berawal dengan adanya informasi dari masyarakat yang melihat transaksi mereka. "Dari informasi, kita melakukan penyidikan dan pengembangan kasus, hingga akhirnya kita berhasil menciduk ketiganya di rumah masing-masing," ungkapnya.

Para pengedar ini, tambah Irwansyah, termasuk gembong besar. Informasi yang diterimanya, yakni ketiga tersangka sebelumnya telah berhasil mengedarkan uang palsu ke Kalimantan senilai Rp 60 juta. "Penangkapan ini juga berdasarkan hasil laporan dari Kalimantan, yang menyebutkan pengedarnya merupakan warga Bogor," ungkapnya.

Edarkan dolar
Para tersangka uang palsu ini selain mengedarkan uang rupiah, juga mengedarkan uang dolar. Pada saat penangkapan, dari tangan ketiga tersangka Polresta mengamankan barang bukti contoh uang palsu senilai Rp 100 ribu, dua pelaku dari Parung masing-masing memiliki dua lembar.
 
"Pelaku dari Cijahe memiliki satu lembar upal Rp 100 ribu," kata Irwansyah. Hebatnya, tambah Irwansyah, uang palsu yang diedarkan para tersangka ini ada dua inisial, yakni LE untuk layak edar dan LB untuk layak bank.

"Mereka bukan hanya mengedarkan uang palsu ke masyarakat. Untuk bisa lolos dari pengawasan bank juga mereka punya. Dan, terbukti ada beberapa bank yang lolos pengawasan dan akhirnya ketahuan," ungkapnya.

Untuk uang yang diedarkan di Kota Bogor, lanjut Irwansyah, kualitasnya lebih baik. "Untuk yang di Kota Bogor, mereka mampu membuat uang palsu dengan nilai tukar satu banding dua," bebernya.

Tersangka Bahrudin mengaku bahwa uang palsu yang mereka jual telah dipergunakan masyarakat. Bahkan, uang tersebut telah digunakan untuk membayar pembebasan tanah miliknya, ujar Bahrudin yang sehari-hari bekerja sebagai pembebas tanah. Hingga kini, ketiga tersangka diamankan di Polresta Bogor untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.  c13


(-)
That's how things stand right now. Keep in mind that any subject can change over time, so be sure you keep up with the latest news.

No comments:

Post a Comment