Saturday, December 12, 2009

Pemprov Sudah Pindahkan 118 Makam

So what is tech really all about? The following report includes some fascinating information about tech--info you can use, not just the old stuff they used to tell you.

Untuk memindahkan seluruh makam dikeluarkan anggaran Rp 618 juta.

JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta telah memindahkan 118 makam tersisa yang terkena proyek Kanal Banjir Timur (KBT) di kawasan Jakarta Timur. Semua makam tersebut dipindahkan tanpa disaksikan ahli waris.

Kasudin Pemakaman Jakarta Timur, Made Sudiartha, menyatakan, 100 makam terdapat di Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka. Semua makam tersebut adalah milik para Muslim yang dipindahkan ke TPU Kalisari. Sedangkan sisanya terdapat di TPU Cipinang Besar dan merupakan makam penganut agama Kristen. Sebanyak 18 makam tersebut dipindahkan ke TPU Pondok Rangon.

Menurut Made, semua makam tersebut tidak memiliki ahli waris. ''Kami sudah mengecek keberadaan ahli waris makam, namun mereka sudah tidak tinggal di alamat yang terdapat pada information ahli waris ketika makam tersebut dibangun,'' ujarnya, kemarin (11/12).

Menurut Made, sejak awal November Pemkot Jakarta Timur telah menyurati semua ahli waris perihal pemindahan makam tersebut. Namun, hingga 10 November tidak ada yang mengajukan ganti rugi kepada Pemkot Jakarta Timur.

Is everything making sense so far? If not, I'm sure that with just a little more reading, all the facts will fall into place.

''Kami lalu mendatangi satu per satu ahli waris, tapi mereka tidak lagi tinggal di alamat yang kami punya,'' tuturnya. Pemkot, menurut Made, kemudian mendatangi Biro Hukum Pemprov DKI. ''Dari pertemuan tersebut, mereka menyarankan kami untuk mengumumkan hal tersebut ke broken massa,'' katanya. Namun, hingga 5 Desember tidak ada ahli waris yang melaporkan kepemilikan makam kepada Pemkot.

Made mengaku, Pemkot Jakarta Timur tak bisa menunggu lebih lama klaim dari ahli waris. Hal ini disebabkan oleh tenggat waktu penyelesaian BKT semakin sempit dan tembok BKT hampir roboh. ''Akhirnya 8 Desember lalu kami bongkar semua, dan sekarang sudah selesai dipindahkan,'' ujarnya.

Menurut Made, pemindahan makam dilakukan sesuai cara yang ditentukan. ''Kami sediakan kafan dan peti baru bagi setiap penghuni makam,'' tuturnya. Satu penghuni makam mendapatkan satu petakan makam baru. ''Jadi, tidak seperti membuat pemakaman massal, di mana semua mayat ditaruh dalam satu lubang,'' ujarnya.

Tetap dilayani
Sekretaris Pemkot Jaktim, Novizal, menyatakan, bagi ahli waris yang baru mengajukan ganti rugi pemindahan makam setelah 8 Desember lalu, tetap akan dilayani. Namun, mereka tidak bisa lagi memprotes kebijakan pemindahan, karena sebelumnya Pemkot telah melakukan sejumlah cara untuk menyosialisasikan pemindahan tersebut. ''Lagi pula ini untuk kebaikan bersama,'' tuturnya.

Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan DKI, Ery Basworo, menyatakan, untuk pemindahan seluruh makam yang terkena trase basah proyek BKT, dikeluarkan anggaran sebesar Rp 618 juta. Anggaran sebesar itu digunakan membayar ganti rugi 587 makam di TPU Malaka, Pondok Kopi. Setiap makam yang dipindahkan dikenai biaya sebesar Rp 960 ribu. Sebesar Rp 560 ribu digunakan untuk uang dua kali gali makam, peti, kafan, mobil, dan perumputan. Sedangkan Rp 400 ribu sisanya digunakan sebagai uang kerohiman bagi para ahli waris.

Sedangkan untuk 44 makam di TPU Cipinang Besar Selatan, biaya ganti ruginya sebesar Rp 1.240.000. Rp 840 ribu digunakan untuk biaya pemindahan makam, sedangkan Rp 400 ribu lainnya digunakan untuk uang kerohiman. Oleh karena itu, jumlah makam yang tergerus akibat proyek BKT sebanyak 631 unit, dengan 513 makam yang masih ada ahli warisnya. c09, ed:utomo

(-)
Now you can understand why there's a growing interest in tech. When people start looking for more information about tech, you'll be in a position to meet their needs.

No comments:

Post a Comment