Tuesday, December 29, 2009

DKI Terapkan Sistem Remunerasi

The following article includes pertinent information that may cause you to reconsider what you thought you understood. The most important thing is to study with an open mind and be willing to revise your understanding if necessary.

JAKARTA -- Pada informasi beasiswa gratis 2010 mendatang, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem honorarium yang berita terbaru bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemprov DKI. Sistem berita terbaru tersebut akan berbasis kinerja atau remunerasi.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menyatakan, tahun depan tunjangan yang diterima masing-masing pegawai akan berbeda. Tunjangan tersebut dihitung dari prestasi informasi lowongan kerja terbaru mereka. ''Dengan sistem ini, pegawai yang berprestasi akan mendapatkan tunjangan yang lebih banyak daripada pegawai yang malas,'' ujarnya, Senin (28/12).

Menurut Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Budhiastuti, selama ini tunjangan yang diterima oleh para pegawai bermacam-macam jenisnya. ''Nantinya, semua tunjangan akan digabung,'' ujarnya. Selama ini, Pemprov DKI Jakarta tidak lagi mengeluarkan tiga jenis uang tunjangan, yakni tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), tunjangan kesejahteraan (kesra), dan tunjangan khusus.

Budhiastuti menyatakan, penilaian akan dilihat dari jumlah kehadiran dan prestasi kerja. Penilaian tersebut akan dilakukan oleh setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). ''Mereka yang lebih tahu seberapa baik kinerja pegawainya dan seberapa rajin dia masuk kantor,'' ujarnya. Menurut Budhi, sistem ini akan resmi disosialisasikan pada Selasa (5/1) mendatang.

It seems like new information is discovered about something every day. And the topic of tech is no exception. Keep reading to get more fresh news about tech.

Fauzi menambahkan, dahulu pegawai yang masuk hanya diberikan peringatan. ''Bahkan, ada yang tidak masuk sebulan didiamkan saja,'' ujarnya. Dengan sistem berita terbaru tersebut, terdapat keadilan bagi para pegawai yang rajin. ''Mereka akan terima konsekuensi atas kelalaiannya,'' tutur Fauzi. Meskipun rajin hadir, menurut foke, mereka tidak lantas dianggap berkinerja baik. ''Kalau rajin masuk, tapi berkinerja jelek, tunjangannya juga tidak besar,'' tuturnya.

Secara prinsip, sistem remunerasi hampir sama dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang pernah digagas Pemprov DKI Jakarta sebelumnya. Hanya saja, mekanisme berbeda. Sistem remunerasi ini merupakan penyempurnaan dari tunjangan yang telah ada.

Tunjangan tersebut akan spesifik untuk menilai kinerja SKPD dan PNS dalam menjalankan program serta penyerapan anggaran. Sistem ini juga bisa memperkecil tindak penyelewengan anggaran. Dengan adanya sistem ini, diharapkan efisiensi dan efektivitas kinerja SKPD dan PNS di DKI Jakarta bisa lebih baik.  c09

(-)
It never hurts to be well-informed with the latest on tech. Compare what you've learned here to future articles so that you can stay alert to changes in the area of tech.

No comments:

Post a Comment