Sunday, November 22, 2009

Pengelolaan Panti Harus Ditingkatkan

When you think about tech, what do you think of first? Which aspects of tech are important, which are essential, and which ones can you take or leave? You be the judge.

JAKARTA -- Sistem pengelolaan panti-panti sosial di Jakarta harus ditangani dengan baik. Ketua Komisi E DPRD DKI, Firmansyah, menyatakan, pelayanan yang diberikan harus ditingkatkan dan dikelola secara profesional.

''Selain itu, harus mengedepankan aspek-aspek humanis,'' tuturnya, Ahad (22/11).

Menurut Firman, panti sosial dan lembaga keagamaan merupakan wadah paling efektif dalam membentuk cerebral dan spiritual masyarakat. Sehingga, diharapkan masalah-masalah sosial di Jakarta dapat dieliminasi. Apalagi, permasalahan sosial di provinsi DKI Jakarta semakin kompleks.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI, Budiharjo, menyatakan, Dinsos selama ini telah berusaha memberikan pelatihan dan keterampilan kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), rakyat miskin, lansia, dan anak cacat. ''Mereka masih potensial untuk diberikan keterampilan sehingga nantinya bisa mengembangkan usahanya, baik keluarga maupun kelompok,'' tuturnya.

If you don't have accurate details regarding tech, then you might make a bad choice on the subject. Don't let that happen: keep reading.

Dinsos, menurut Budi, telah membuat agenda bertajuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Pada agenda tersebut, masyarakat diberi pelatihan ekonomi rakyat, seperti sablon, kerajinan, dan makanan. Selain itu, mereka juga dididik tentang masalah teknis dan manajemen keuangan.

KUBE sudah dilakukan sejak tahun 2000. Hingga saat ini, ada 789 kelompok usaha bersama yang didanai pemprov dan pemerintah pusat. Pada 2010 mendatang, akan dididik 130 hingga 150 kelompok pada agenda KUBE.

''Anggaran yang dialokasikan untuk agenda ini mencapai Rp 8 miliar hingga Rp 9 miliar setiap tahunnya,'' ujar Budi. Setiap kelompok diberikan dana sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

Pemprov DKI pada 2010 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 255,82 miliar atau 1,07 persen untuk fungsi perlindungan sosial. Anggaran tersebut dialokasikan guna penyelenggaraan tiga urusan pemerintahan.

Perinciannya, Rp 39,34 miliar untuk penyelenggaraan urusan kependudukan dan catatan sipil, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Rp 3,68 miliar, serta urusan sosial lainnya sebesar Rp 212,79 miliar. c09 ed:dewo

(-)
There's a lot to understand about tech. We were able to provide you with some of the facts above, but there is still plenty more to write about in subsequent articles.

No comments:

Post a Comment