Thursday, November 12, 2009

Kebutuhan Hewan Kurban DKI Meningkat

Are you looking for some inside information on tech? Here's an up-to-date report from tech experts who should know.

JAKARTA--Kebutuhan hewan kurban DKI tahun ini diperkirakan mencapai 37.200 ekor. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2008 yang berjumlah 31.745 ekor.

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Edy Setiarto, memerinci kebutuhan hewan kurban tersebut terdiri atas 5.000 ekor sapi, 200 ekor kerbau, 30 ribu ekor kambing, dan 2.000 ekor domba.

''Angka ini meningkat dari tahun lalu,'' kata Edy Setiarto di Jakarta, Rabu (11/10).

Edy mengimbau panitia kurban untuk membeli hewan di tempat penampungan hewan di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH). Misalnya, Pasar Ternak Cakung dan RPH Pulogadung.

''Daging juga bisa dibeli di tempat-tempat penampungan yang semua hewan ternaknya telah diperiksa,'' katanya.

If you don't have accurate details regarding tech, then you might make a bad choice on the subject. Don't let that happen: keep reading.

Hewan ternak yang baik dikonsumsi adalah yang telah diberi tanda stiker bebas sakit serta diberi kalung. Para penjual hewan kurban diimbau untuk menjual hewan di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh wali kotamadya. Mereka tidak diperbolehkan menjual hewan kurban di tepi jalan protokol atau tempat-tempat lain yang dilarang. Lokasi penjualan hewan kurban harus diberi atap pelindung sehingga terhindar dari hujan dan terik matahari secara langsung.

''Hal ini dilakukan agar daging yang dijual tidak rusak,'' katanya.
Dinas Kelautan dan Peternakan juga meminta penjual tidak menjual hewan dengan harga terlalu tinggi. Menurut Edy, harga hewan tersebut bervariasi, tergantung besar kecilnya ternak. Harga kambing dan domba berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta per ekor. Sedangkan, harga sapi antara Rp 28 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram berat hidup. Sementara itu, harga kerbau berkisar Rp 23 ribu sampai Rp 27 ribu per kilogram berat hidup.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhayat, menyatakan, semua hewan yang dijual harus sudah diperiksa kesehatannya oleh petugas suku dinas peternakan dan perikanan kotamadya. ''Setiap hewan harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan dan dari daerah asal,'' katanya.

Apabila ditemukan hewan yang menderita sakit dengan gejala antraks, penjual ternak harus segera melaporkannya kepada petugas Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, di wilayah Jakarta Timur masih ada tempat penampungan hewan kurban (TPHK) yang belum ditempeli stiker tanda sehat hewan kurban. Temuan tersebut didapat setelah dinas menyisir dan memeriksa TPHK sejak Senin (9/11) lalu.

Menurut Kasudin Peternakan dan Perikanan Pemkot Jaktim, Adnan Ahmad, hal itu terjadi karena terlambatnya pengiriman stiker dari Dinas Peternakan Pemprov DKI Jakarta. "Rencananya, stiker tersebut baru akan didistribusikan besok," katanya.

Dari pantauan di lapangan, selain belum terpasangnya stiker di TPHK-TPHK yang ada, masih terdapat TPHK yang belum diperiksa oleh tim dari Sudin Peternakan. c09/c15 ed:sbt

(-)
Of course, it's impossible to put everything about tech into just one article. But you can't deny that you've just added to your understanding about tech, and that's time well spent.

No comments:

Post a Comment